Konseling dasar adiksi @BNN

“You can’t stop the waves, but you can learn to surf.” Jon Kabat-Zinn

Adiksi  diturunkan dari kata “addictus” yang artinya diperbudak oleh (enslaved by) dan terikat dengan (bound to) objek yang menjadi target adiksi. Model moral adiksi yang berkembang tahun 1930-an memandang adiksi sebagai bentuk kecacatan moral atau kurangnya kontrol diri. Untuk mengatasi adiksi, pecandu kemudian dihukum atau didorong untuk memperbesar tekad agar mengubah kebiasaannya. Model moral adiksi sekarang sudah mulai ditinggalkan, karena dapat menimbulkan stigma dan isolasi sosial yang justru berisiko menghambat proses rehabilitasi bagi pecandu.

Model kontemporer Brain desease model of addiction memandang adiksi sebagai bentuk penyakit. Seperti penyakit pada umumnya, penyakit adiksi tidak serta-merta bisa disembuhkan dengan kemauan seseorang. Secara biologis, otak meregister segala bentuk kesenangan (pleasure) dengan melepas neurotransmiter dopamine pada nucleus accumbens. Dibandingkan reward alamiah, zat adiktif mampu melepas 2-10 kali lipat dopamine dalam waktu singkat dan reliabel. Memori akan kepuasan instan ini dicatat di hippocampus, dan amygdala sebagai pusat afek (“perasaan”) juga menciptakan respons yang terkondisi. Ketika efek dopamine menurun, muncul rasa sakit (pain) spesifik yang dalam bahasa awam dinamai “sakaw” (craving).

Upaya seseorang untuk terus-menerus menghindari rasa sakit dan mengejar kesenangan adalah seperti berpindah-pindah kamar dalam rumah yang sama. Perkenalan terhadap dinamika pain and pleasure adalah langkah awal yang dapat ditempuh untuk membantu pecandu mengidentifikasi bagaimana cara mind bekerja.

  • Artikel mengenai pain dan luka batin dapat diakses di sini.

Bimbingan teknis bertema adiksi dan konseling dasar untuk pecandu narkoba ini diadakan oleh BNN Kabupaten Malang. Peserta adalah penggiat Muslimat dan Fatayat NU Kabupaten Malang.

%d bloggers like this: